BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak
dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain.
Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam
bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha
mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari
lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Dimulai dari lingkungan
terkecil sampai pada lingkungan terbesar seperti bermula dari kelompok keluarga
hingga kelompok bangsa dan akhirnya bernegara. Negara merupakan suatu
organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu,
hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan
bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi
kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada
persekutuan hidup manusia itu sendiri. Ciri khas sebuah bangsa merupakan
identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas yang disepakati dan diterima
oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila.
1.2 TUJUAN PENULISAN
Dari latar belakang diatas maka tujuan dalam penulisan
makalah ini adalah untuk :
a. Menambah pengetahuan tentang pengertian identitas
nasional bangsa Indonesia.
b. Menambah pengetahuan tentang unsur pembentuk identitas
nasional
c. Menambah pengetahuan tentang identitas nasional sebagai
karakter bangsa
d. Menambah pengetahuan tentang politik identitas
1.3 MANFAAT PENULISAN
Dari tujuan diatas maka
manfaat yang diharapkan dalam penulisan makalah ini adalah :
a. Mahasiswa dapat mengetahui tentang pengertian identitas
nasional bangsa Indonesia.
b. Mahasiswa dapat mengetahui tentang unsur pembentuk
identitas nasional.
c. Mahasiswa dapat mengetahui tentang identitas nasional
sebagai karakter bangsa.
d. Mahasiswa dapat mengetahui tentang politik identitas
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Kata identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity
yang artinya ciri-ciri atau tanda-tanda. Dalam term antropologi, identitas
diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri
pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri atau Negara sendiri.
Sedangakan kata nasional dalam kamus besar bahasa indonesia, merupakan
identitas yang melekat pada kelompok kelompok yang lebih besar yang diikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama , dan bahasa maupun non
fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia identitas Nasional
merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam
berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun menjadi satu kesatuan
indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan jiwa “Bhinneka
Tunggal Ika”
Jadi, identitas nasional dapat diartikan sebagai ciri,
karakter dan sifat khas suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa
tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap
bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi identitas
nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki
wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim
hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan
profesi.
Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa
tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “Identitas
nasional” sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa
tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut
sebagai kepribadian suatu bangsa.
2.2 UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa
yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk
identitas yaitu suku bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
1. Suku Bangsa
Adalah
golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) , yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300
dialog bahasa.
2. Agama
Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamais. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang dinusantara adalah islam, katolik, kristen, hindu, budha dan kong hu
cu. Agama kong hu cu, pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi
Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama
resmi Negara dihapuskan.
3. Kebudayaan
Adalah
pengetahuan manusia sebagai mahkluk sosial yang isinya adalah perangkat
perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya
untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai
rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk
kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan
merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai
ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual
didalam kehidupan sehari-hari.
4. Bahasa
Merupakan
unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang
yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan
digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di indonesia terdapat
beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah
kemerdekaan, bahasa indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa
indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa
penghubung berbagai etnis yang mendiaami kepulauan nusantara. Selain menjadi
bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati
posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan
dinusantara yang digunakakn oleh berbagai suku bangsa indonesia dengan para
pedagang asing.
Identitas nasional
indonesia merupakan ciri-ciri yang membedakan negara indonesia dengan negara
lain. Identitas nasional indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri
negara indonesia. Indentitas nasional indonesia tercantum dalam konstitusi
indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional
yang menunjukan jati diri indonesia dianataranya adalah sebagai berikut :
Identitas Nasional
Indonesia :
1.
Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera
negara yaitu sang merah putih
3.
Lagu
kebangsaan yaitu indonesia raya
4.
Lambang
negara yaitu pancasila
5.
Semboyan
negara yaitu Bhinneka Tunngal Ika
6.
Dasar
falsafah negara yaitu pancasila
7.
Hukum
dasar negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk
negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
10.
Kebudayaan
daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional
2.3 IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu cultural unity dan
political unity. Maka identitas juga terdiri dari 2, yaitu identitas suku
kebangsaan dan kebangsaan.
1.
Identitas
cultural unity atau identitas kesukubangsaan
Cultural unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa
dalam arti sosiologis antropologis. Cultural unity disatukan oleh adanya
kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur –
unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan
dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity
kurang lebih bersifat sudah ada sejak lahir, bersifat alamiah/bawaan , primer
dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang
bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau
loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada
suku,agama,budaya,kerabat,daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering
disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas
pada primordialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan
solidaritas erat.
2.
Identitas
political unity atau identitas kebangsaan
Political unity merujuk pada bangsa dalam
pengertian politik, yaitu bangsa negara. Kesamaan primordial dapat saja
menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang
relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi.
Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang
disebut juga sebagai identitas nasional.
Kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa
didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa
bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan
nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Unsur- unsur karakteristik bangsa :
Suku bangsa : golongan sosial yang khusus bersifat ada sejak lahir, yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Agama : bangsa indonesia dikenal sebagai
masyarakat yang agamais. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara
adalah agama islam,kristen,katolik,budha dan kong hu cu.
Kebudayaan : pengetahuan manusia sebagai mahkluk
sosial
Bahasa : unsur pendukung identitas nasional yang
lain.
2.4 POLITIK IDENTITAS
Hal pertama yang mesti
dipahami bahwa politik identitas bukanlah politik dalam makna tradisional saja.
Politik identitas fokus perhatiannya ialah perbedaan identitas yang meliputi
etnik, agama dan hal lain yang dipakai untuk menhimpun orang atas dasar
kesamaan yang dimiliki. Politik identitas merupakan subdisiplin ilmu politik
yang bersifat empiris dan muali dibicarakan pada tahun 1960-an. Pada tahun
1967, dalam suatu pertemuan pertama yang diadakan oleh asosiasi ilmu politik
internasional dibicarakan tentang biologi dan politik.
Timbulnya perasaan untuk
berkumpul pada identitas yang sama seperti etnisitas misalnya berdasarkan pada
kecenderungan didalam setiap kumpulan manusia untuk membedakan antara orang
dalam dan orang luar, untuk menarik garis batas sosial dan kecenderungan untuk
membahas tentang “kumpulan lain”. Kecenderungan untuk membahas tentang kumpulan
lain ini juga sebenarnya merupakan cara untuk mendukung dan membenarkan garis
batas sosial ini. Etnisitas muncul ketika perbedaan-perbedaan kultural yang
dipersepsikan akan berakibat pada perbedaan sosial. Etnisitas muncul karena
adanya interaksi dari kumpulan-kumpulan yang merasa “berbeda” , ketika
pembedaan “kita” dan “mereka” menjadi penting.
Politik identitas
merupakan rumusan lain dari politik perbedaan. Kemunculan politik identitas
merupakan respon terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia yang sering kali
diterapkan secara tidak adil. Lebih lanjut dikatakannya bahwa secara konkret,
kehadiran politik identitas sengaja dijalankan kumpulan-kumpulan masyarakat
yang mengalami marginalisasi. Hak-hak politik serta kebebasan untuk
berkeyakinan mereka selama ini mendapatkan hambatan yang sangat signifikan.
Politik identitas ini
terkait dengan upaya-upaya mulai sekedar penyaluran aspirasi untuk mempengaruhi
kebijakan, penguasaan atas distribusi nilai-nilai yang dipandang berharga
hingga tuntunan yang paling fundamental, yaitu penentuan nasib sendiri atas
asas keprimordialan. Dalam format keetnisan, politik identitas tercermin mula
pada upaya memasukan nilai-nilai kedalam peraturan daerah, memisahkan wilayah pentadbiran,
keinginan menerapkan otonomi khusus sampai dengan munculnya gerakan separatis.
Sementara dalam konteks keagamaan politik identitas terefleksikan dari beragam
upaya untuk memasukan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembuatan kebijakan,
termasuk menggejalanya peraturan daerah tentang syariah maupun upaya menjadikan
sebuah kota identik dengan agama tertentu.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Identitas nasional sebagai ciri, karakter dan sifat khas suatu bangsa yang secara filosofis
membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain dan menjadi satu kesatuan
indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan jiwa “Bhinneka
Tunggal Ika”.
Identitas
nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu
merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku
bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
Identitas nasional
yang menunjukan jati diri indonesia dianataranya adalah sebagai berikut:
1.
Bahasa
Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.
Bendera
negara yaitu sang merah putih
3.
Lagu
kebangsaan yaitu indonesia raya
4.
Lambang
negara yaitu pancasila
5.
Semboyan
negara yaitu Bhinneka Tunngal Ika
6.
Dasar
falsafah negara yaitu pancasila
7.
Hukum
dasar negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk
negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi
Wawasan Nusantara
10. Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan
Nasional
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu cultural unity dan political unity. Dan
identitas juga terdiri dari 2, yaitu identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
3.2 SARAN
Demikianlah makalah ini
kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan
ini kami sadari masih banyak kekurangan. saran dan kritik yang membangun sangat
kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar