Kamis, 02 Oktober 2014

identitas nasional

BAB I
PENDAHULUAN
1.1       LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar seperti bermula dari kelompok keluarga hingga kelompok bangsa dan akhirnya bernegara. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila.

1.2    TUJUAN PENULISAN
Dari latar belakang diatas maka tujuan dalam penulisan makalah ini adalah untuk :
a.         Menambah pengetahuan tentang pengertian identitas nasional bangsa Indonesia.
b.         Menambah pengetahuan tentang unsur pembentuk identitas nasional
c.         Menambah pengetahuan tentang identitas nasional sebagai karakter bangsa
d.         Menambah pengetahuan tentang politik identitas



1.3          MANFAAT PENULISAN
Dari tujuan diatas maka manfaat yang diharapkan dalam penulisan makalah ini          adalah :
a.         Mahasiswa dapat mengetahui tentang pengertian identitas nasional bangsa Indonesia.
b.         Mahasiswa dapat mengetahui tentang unsur pembentuk identitas nasional.
c.         Mahasiswa dapat mengetahui tentang identitas nasional sebagai karakter bangsa.
d.         Mahasiswa dapat mengetahui tentang politik identitas























                                                                        BAB II
     PEMBAHASAN

2.1     PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL

Kata identitas berasal dari bahasa inggris yaitu identity yang artinya ciri-ciri atau tanda-tanda. Dalam term antropologi, identitas diartikan sebagai sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan sendiri, kelompok sendiri atau Negara sendiri. Sedangakan kata nasional dalam kamus besar bahasa indonesia, merupakan identitas yang melekat pada kelompok kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama , dan bahasa maupun non fisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.
Bila dilihat dalam konteks Indonesia identitas Nasional merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang dihimpun menjadi satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika”
Jadi, identitas nasional dapat diartikan sebagai ciri, karakter dan sifat khas suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa didunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Jadi identitas nasional adalah sebuah kesatuan yang terikat dengan wilayah dan selalu memiliki wilayah (tanah tumpah darah mereka sendiri), kesamaan sejarah, sistim hukum/perundang-undangan, hak dan kewajiban serta pembagian kerja berdasarkan profesi.
          Demikian pula hal ini juga sangat ditentukan oleh proses bagaimana bangsa tersebut terbentuk secara historis. Berdasarkan hakikat pengertian “Identitas nasional” sebagaimana dijelaskan diatas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut sebagai kepribadian suatu bangsa.



2.2 UNSUR-UNSUR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
             Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
1.    Suku Bangsa
Adalah golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir) , yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang dari 300 dialog bahasa.
2.    Agama
Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat agamais. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah islam, katolik, kristen, hindu, budha dan kong hu cu. Agama kong hu cu, pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi Negara. Tetapi sejak pemerintahan presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi Negara dihapuskan.
3.    Kebudayaan
Adalah pengetahuan manusia sebagai mahkluk sosial yang isinya adalah perangkat perangkat atau model-model pengetahuan secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman bertindak (dalam bentuk kelakuan dan bentuk-bentuk kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi. Intinya kebudayaan merupakan patokan nilai-nilai etika dan moral, baik yang tergolong sebagai ideal atau yang seharusnya (world view) maupun yang operasional dan actual didalam kehidupan sehari-hari.
4.    Bahasa
Merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bisa dipahami sistem perlambang yang secara arbiter dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia. Di indonesia terdapat beragam bahasa daerah yang mewakili banyaknya suku-suku bangsa atau etnis.
Setelah kemerdekaan, bahasa indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional. Bahasa indonesia dahulu dikenal dengan sebutan bahasa melayu yang merupakan bahasa penghubung berbagai etnis yang mendiaami kepulauan nusantara. Selain menjadi bahasa komunikasi diantara suku-suku di nusantara, bahasa melayu juga menempati posisi bahasa transaksi perdagangan internasional dikawasan kepulauan dinusantara yang digunakakn oleh berbagai suku bangsa indonesia dengan para pedagang asing.
Identitas nasional indonesia merupakan ciri-ciri yang membedakan negara indonesia dengan negara lain. Identitas nasional indonesia dibuat dan disepakati oleh para pendiri negara indonesia. Indentitas nasional indonesia tercantum dalam konstitusi indonesia yaitu undang-undang dasar 1945 dalam pasal 35-36C. Identitas nasional yang menunjukan jati diri indonesia dianataranya adalah sebagai berikut :
Identitas Nasional Indonesia :
1.              Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.              Bendera negara yaitu sang merah putih
3.              Lagu kebangsaan yaitu indonesia raya
4.              Lambang negara yaitu pancasila
5.              Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunngal Ika
6.              Dasar falsafah negara yaitu pancasila 
7.              Hukum dasar negara yaitu UUD 1945
8.              Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.              Konsepsi Wawasan Nusantara
10.          Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional

2.3         IDENTITAS NASIONAL SEBAGAI KARAKTER BANGSA
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu cultural unity dan political unity. Maka identitas juga terdiri dari 2, yaitu identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.
1.      Identitas cultural unity atau identitas kesukubangsaan
Cultural unity merujuk pada bangsa dalam pengertian kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropologis. Cultural unity disatukan oleh adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal. Unsur – unsur ini menjadi identitas kelompok bangsa yang bersangkutan sehingga bisa dibedakan dengan bangsa lain.
Identitas yang dimiliki oleh sebuah cultural unity kurang lebih bersifat sudah ada sejak lahir, bersifat alamiah/bawaan , primer dan etnik. Identitas kesukubangsaan dapat diketahui dari sisi budaya orang yang bersangkutan.
Setiap anggota cultur unity memiliki kesetiaan atau loyalitas pada identitasnya. Misalnya, setia pada suku,agama,budaya,kerabat,daerah asal dan bahasanya. Identitas ini sering disebut sebagai identitas kelompok atau identitas primordial. Dalam hal ini loyalitas pada primordialnya memiliki ikatan emosional yang kuat serta melahirkan solidaritas erat.

2.      Identitas political unity atau identitas kebangsaan
Political unity merujuk pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa negara. Kesamaan primordial dapat saja menciptakan bangsa tersebut untuk bernegara namun dewasa ini negara yang relatif homogen yang hanya terdiri dari satu bangsa tidak banyak terjadi. Negara baru perlu menciptakan identitas yang baru pula untuk bangsanya yang disebut juga sebagai identitas nasional.
        Kebangsaan merupakan kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat buatan, sekunder, etis dan nasional. Beberapa bentuk identitas nasional adalah bahasa nasional, lambang nasional, semboyan nasional, bendera nasional dan ideologi nasional.
Unsur- unsur karakteristik bangsa :
Suku bangsa : golongan sosial yang khusus bersifat ada sejak lahir, yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin.
Agama : bangsa indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamais. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah agama islam,kristen,katolik,budha dan kong hu cu.
Kebudayaan : pengetahuan manusia sebagai mahkluk sosial
Bahasa : unsur pendukung identitas nasional yang lain.  


2.4         POLITIK IDENTITAS
Hal pertama yang mesti dipahami bahwa politik identitas bukanlah politik dalam makna tradisional saja. Politik identitas fokus perhatiannya ialah perbedaan identitas yang meliputi etnik, agama dan hal lain yang dipakai untuk menhimpun orang atas dasar kesamaan yang dimiliki. Politik identitas merupakan subdisiplin ilmu politik yang bersifat empiris dan muali dibicarakan pada tahun 1960-an. Pada tahun 1967, dalam suatu pertemuan pertama yang diadakan oleh asosiasi ilmu politik internasional dibicarakan tentang biologi dan politik.
Timbulnya perasaan untuk berkumpul pada identitas yang sama seperti etnisitas misalnya berdasarkan pada kecenderungan didalam setiap kumpulan manusia untuk membedakan antara orang dalam dan orang luar, untuk menarik garis batas sosial dan kecenderungan untuk membahas tentang “kumpulan lain”. Kecenderungan untuk membahas tentang kumpulan lain ini juga sebenarnya merupakan cara untuk mendukung dan membenarkan garis batas sosial ini. Etnisitas muncul ketika perbedaan-perbedaan kultural yang dipersepsikan akan berakibat pada perbedaan sosial. Etnisitas muncul karena adanya interaksi dari kumpulan-kumpulan yang merasa “berbeda” , ketika pembedaan “kita” dan “mereka” menjadi penting.
Politik identitas merupakan rumusan lain dari politik perbedaan. Kemunculan politik identitas merupakan respon terhadap pelaksanaan hak-hak asasi manusia yang sering kali diterapkan secara tidak adil. Lebih lanjut dikatakannya bahwa secara konkret, kehadiran politik identitas sengaja dijalankan kumpulan-kumpulan masyarakat yang mengalami marginalisasi. Hak-hak politik serta kebebasan untuk berkeyakinan mereka selama ini mendapatkan hambatan yang sangat signifikan.
Politik identitas ini terkait dengan upaya-upaya mulai sekedar penyaluran aspirasi untuk mempengaruhi kebijakan, penguasaan atas distribusi nilai-nilai yang dipandang berharga hingga tuntunan yang paling fundamental, yaitu penentuan nasib sendiri atas asas keprimordialan. Dalam format keetnisan, politik identitas tercermin mula pada upaya memasukan nilai-nilai kedalam peraturan daerah, memisahkan wilayah pentadbiran, keinginan menerapkan otonomi khusus sampai dengan munculnya gerakan separatis. Sementara dalam konteks keagamaan politik identitas terefleksikan dari beragam upaya untuk memasukan nilai-nilai keagamaan dalam proses pembuatan kebijakan, termasuk menggejalanya peraturan daerah tentang syariah maupun upaya menjadikan sebuah kota identik dengan agama tertentu.




BAB III
PENUTUP
3.1      KESIMPULAN
Identitas nasional sebagai ciri, karakter dan sifat khas suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain dan menjadi satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan acuan pancasila dan jiwa “Bhinneka Tunggal Ika”.
 Identitas nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Kemajemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas yaitu suku bangsa,agama,kebudayaan dan bahasa.
Identitas nasional yang menunjukan jati diri indonesia dianataranya adalah sebagai berikut:
1.      Bahasa Nasional atau Bahasa Persatuan yaitu Bahasa Indonesia
2.      Bendera negara yaitu sang merah putih
3.      Lagu kebangsaan yaitu indonesia raya
4.      Lambang negara yaitu pancasila
5.      Semboyan negara yaitu Bhinneka Tunngal Ika
6.      Dasar falsafah negara yaitu pancasila 
7.      Hukum dasar negara yaitu UUD 1945
8.      Bentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat
9.      Konsepsi Wawasan Nusantara
10.  Kebudayaan daerah yang telah diterima sebagai kebudayaan Nasional
Bangsa memiliki 2 konsep, yaitu cultural unity dan political unity. Dan identitas juga terdiri dari 2, yaitu identitas suku kebangsaan dan kebangsaan.




3.2      SARAN

Demikianlah makalah ini kami susun, semoga makalah ini bermanfaat bagi para pembaca. Dalam penulisan ini kami sadari masih banyak kekurangan. saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan untuk menyempurnakan makalah kami ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar